Kepulauan Tanakeke, Takalar
0 kelurahan
Kepulauan Tanakeke (Makassar: ᨒᨗᨐᨘᨒᨗᨐᨘᨀ ᨈᨊᨀᨙᨀᨙ, translit. Liuʼ-liukang Tanakeke) adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kecamatan Kepulauan Tanakeke dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Takalar Nomor 3 tahun 2019.[1][2] Kecamatan ini merupakan hasil pemekaran dari kecamatan Mappakasunggu.[3]
Geografi
Pembagian administratif
Kecamatan Kepulauan Tanakeke dibentuk pada tahun 2019 sebagai salah satu kecamatan dalam wilayah administratif Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Wilayah Kecamatan Kepulauan Tanakeke berupa kepulauan.[4] Kecamatan Kepulauan Tanakeke terbagi ke dalam 6 desa yaitu:[5]
Mata pencaharian
Penduduk di Kecamatan Kepulauan Tanakeke bekerja sebagai nelayan. Penangkapan ikan dilakukan di wilayah perairan Kecamatan Kepulauan Tanakeke yang dikelilingi oleh ekosistem terumbu karang.[4]
Referensi
- ^ "Pulau Tanakeke Kini Resmi Jadi Kecamatan di Kabupaten Takalar". Sindonews.com. sindonews.com. 20 Juni 2019. Diakses tanggal 6 Februari 2020.
- ^ https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/115113/perda-kab-takalar-no-03-tahun-2019
- ^ Darullah (19 Juni 2019). Imam Wahyudi, ed. "Sah Menjadi Kecamatan ke-10 Kabupaten Takalar, Ini Kode Wilayah Pulau Tanakeke". Tribunnews.com. Tribun Timur Online. Diakses tanggal 6 Februari 2020. [pranala nonaktif permanen]
- ^ a b Wulandari, S., dkk. (2022). "Kondisi Tutupan Karang Perairan KepulauanTanakekeKabupatenTakalar". Lutjanus. 27 (1): 16. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link)
- ^ "Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Takalar Nomor 3 tahun 2019 tentang Pembentukan Kecamatan Kepulauan Tanakeke". peraturan.bpk.go.id. 24 April 2019. Diakses tanggal 13 Februari 2020.
Artikel bertopik kecamatan di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
- l
- b
- s