Resolusi 108 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok (ROC)
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Belgia
  •  Brasil
  •  Iran
  •  Selandia Baru
  •  Peru
  •  Turki

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 108, diadopsi pada 8 September 1955, setelah laporan lain dari Kepala Staf United Nations Truce Supervision Organization in Palestine, Dewan tersebut menyatakan penerimaan kedua belah pihak atas ajuan Kepala Staf untuk gencatan senjata tak terkondisi. Dewan tersebut mendorong pandangan Kepala Staf bahwa angkatan bersenjata dari kedua belah pihak harus secara jelas dan efektif dipisahkan lewat ukuran-ukuran yang diusulkan olehnya dan mendeklarasikan bahwa kebebasan pergerakan harus diserahkan kepada para pengamat PBB di kawasan tersebut.

Referensi

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 108 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
195019511952
195319541955
1956195719581959
  • ← 1940-an
  • 1950-an
  • 1960-an →