Resolusi 1159 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Bahrain
- Brasil
- Kosta Rika
- Gabon
- Gambia
- Jepang
- Kenya
- Portugal
- Slovenia
- Swedia
Resolusi 1159 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 27 Maret 1998. Usai mengulang resolusi-resolusi 1125 (1997), 1136 (1997), 1152 (1998) dan 1155 (1998), seputar situasi di Republik Afrika Tengah, DKPBB membentuk Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Republik Afrika Tengah (United Nations Mission in the Central African Republic, MINURCA).[1]
Referensi
- ^ "Security Council establishes UN mission in Central African Republic". United Nations. 27 March 1998.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
- MINURCA website
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1159 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa