Resolusi 1360 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Bangladesh
- Kolombia
- Irlandia
- Jamaika
- Mali
- Mauritius
- Norwegia
- Singapura
- Tunisia
- Ukraina
Resolusi 1360 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 3 Juli 2001. Usai mengulang resolusi sebelumnya seputar Irak, DKPBB memperpanjang masa kegiatan ekspor BBM atau produk BBM Irak untuk ditukar dengan bantuan kemanusiaan selama 150 hari berikutnya.[1]
Referensi
- ^ "Security Council extends provisions of Resolution 986 authorising import of Iraqi petroleum and petroleum products". United Nations. 3 July 2001.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1360 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa