Resolusi 211 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok (ROC)
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Bolivia
- Pantai Gading
- Yordania
- Malaysia
- Belanda
- Uruguay
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 211 diadopsi pada 20 September 1965. Menyusul seruan gencatan senjata dalam resolusi-resolusi 209 dan 210 tak mempan, Dewan menuntut agar genjata senjata berlaku pukul 7 GMT pada 22 September dan kedua pasukan menarik diri ke posisi yang dipegang sebelum 5 Agustus.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 211 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa