Resolusi 233 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok (ROC)
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Argentina
- Brasil
- Bulgaria
- Kanada
- Denmark
- Ethiopia
- India
- Jepang
- Mali
- Nigeria
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 233, diadopsi pada 6 Juni 1967, menyusul sebuah laporan lisan dari Sekjen terkait pertikaian dan situasi di Timur Dekat, Dewan menyerukan agar pemerintah-pemerintah mengambil seluruh langkah untuk menghentikan semua kegiatan militer di kawasan tersebut dan meminta agar Sekjen untuk tetap memberikan dan memperbaharui informasi tentang situasi tersebut kepada Dewan.
Resolusi tersebut diadopsi tanpa perdebatan.[1]
Lihat pula
- Daftar Resolusi 201 sampai 300 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1965 – 1971)
- Perang Enam Hari
Referensi
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 233 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa