Resolusi 322 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Argentina
- Belgia
- Guinea
- India
- Italia
- Jepang
- Panama
- Somalia
- Sudan
- Yugoslavia
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 322, diadopsi pada 22 November 1972. Usai mengulang resolusi sebelumnya dan mendukung pengakuan Organisasi Persatuan afrika terhadap gerakan-gerakan resolusioner Angola, Guinea-Bissau, Tanjung Verde dan Mozambik, DKPBB menyerukan agar pemerintah Portugal menghentikan operasi-operasi militer dan seluruh tindakan penindasan terhadap masyarakat di wilayah-wilayah tersebut.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 322 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa