Resolusi 395 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Benin
- Guyana
- Italia
- Jepang
- Libya
- Pakistan
- Panama
- Rumania
- Swedia
- Tanzania
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 395, diadopsi pada 25 Agustus 1976. Usai mendengar berbagai pernyataan dari Menteri-Menteri Luar Negeri Yunani dan Turki mengenai sengketa wilayah di Laut Aegea, DKPBB menyoroti ketegangan terkini tersebut dan menyerukan agar kedua belah pihak untuk menahan diri dan mengadakan negosiasi.[1][2]
Referensi
- ^ Wellens, Karen; T.M.C. Asser Instituut (1990). Resolutions and statements of the United Nations Security Council (1946-1989): a thematic guide. BRILL. hlm. 23. ISBN 978-0-7923-0796-9.
- ^ Bölükbaşı, Deniz (2004). Turkey and Greece: The Aegean Disputes. Routledge Cavendish. hlm. 261–262. ISBN 978-1-85941-953-3.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 395 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa