Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Nunukan - Sinilak
Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Nunukan - Sinilak (KKPD Kabupaten Nunukan - Sinilak) adalah salah satu kawasan konservasi perairan daerah yang ada di Kalimantan Timur, Indonesia. Dalam pembagian administratif Indonesia, KKPD Kabupaten Nunukan - Sinilak berada di wilayah administratif Kabupaten Nunukan. Dasar hukum penetapannya adalah Surat Keputusan Bupati Nunukan Nomor 43 Tahun 2007 dan Surat Keputusan Bupati Nunukan Nomor 44 Tahun 2007. Luas kawasan KKPD Kabupaten Nunukan - Sinilak adalah 200 Hektare. Uni Internasional untuk Konservasi Alam memasukkan KKPD Kabupaten Nunukan - Sinilak ke dalam kategori kawasan konservasi alam dengan pemanfaatan sumber daya alam berkelanjutan.[1] KKPD Kabupaten Nunukan - Sinilak terbagi menjadi dua kawasan yaitu Pulau Sinilak dan Tanjung Cantik. Pulau Sinilak dijadikan sebagai kawasan konservasi untuk flora dan fauna khususnya di bagian muara sungai yang berada di Kecamatan Nunukan. Sedangkan bagian pesisir Tanjung Cantik dijadikan sebagai tempat pelestarian plasma nutfah dari flora dan fauna yang membentuk habitat di dalamnya. Tanjung Cantik juga berada di Kecamatan Nunukan. Pengelolaan KKPD Kabupaten Nunukan - Sinilak dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Nunukan. Biaya pengelolaan ditanggung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Fasilitas umum yang ada di KKPD Kabupaten Nunukan - Sinilak adalah batas kawasan yang berbentuk pagar. Gedung pusat informasi, pintu gerbang, papan informasi dan pos jaga.[2]
Referensi
- ^ "Data Kawasan Konservasi Kawasan Konservasi Kabupaten Nunukan (Pulau Sinilak)". kkji.kp3k.kkp.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-16. Diakses tanggal 16 Juli 2021.
- ^ Dermawan, dkk. (2014). Status Pengelolaan Efektif Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Indonesia: Profil 113 Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Jakarta: Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan. hlm. 407. ISBN 978-602-7913-22-6. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-13. Diakses tanggal 2021-07-16. Parameter
|url-status=
yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
- l
- b
- s
- Kota Sabang
- Kab. Aceh Besar
- Kab. Aceh Jaya
- Kab. Simeulue
- Kab. Nias Utara
- Kab. Nias Selatan
- Kab. Tapanuli Tengah
- Kab. Serdang Bedagai
- Kab. Padang Pariaman
- Kab. Pasaman Barat
- Kab. Agam
- Kab. Solok
- Kota Padang
- Kota Pariaman
- Kab. Pesisir Selatan
- Kab. Pesisir Selatan
- Kab. Kepulauan Mentawai
- Kota Batam
- Kab. Bengkalis
- Kab. Natuna
- Kab. Natuna - Serasan
- Kab. Lingga
- Kab. Bintan
- Kab. Sarolangun
- Kab. Bungo
- Kab. Bangka Barat
- Kab. Bangka Selatan
- Kab. Belitung
- Kab. Belitung Timur
- Kab. Mukomuko
- Kab. Bengkulu Utara
- Kab. Kaur
- Kab. Lampung Barat (Pesisir Barat)
- Kab. Tanggamus
Nusra
- Kab. Bengkayang
- Kab. Kotabaru
- Kab. Tanah Bumbu
- Kab. Berau
- Kota Bontang
- Kab. Nunukan - Sinilak
- Kab. Nunukan - Sebatik Barat
- Kab. Bitung
- Kab. Minahasa Utara
- Kab. Minahasa Selatan
- Kab. Bone Bolango
- Kab. Boalemo
- Kab. Tolitoli
- Kab. Banggai Kepulauan
- Kab. Banggai
- Kab. Parigi Moutong
- Kab. Morowali
- Kab. Polewali Mandar
- Kab. Majene
- Kab. Pangkajene dan Kepulauan
- Kab. Barru
- Kab. Kepulauan Selayar
- Kab. Pulo Pasi Gusung
- Provinsi Sulawesi Tenggara
- Kab. Kolaka
- Kab. Konawe
- Kab. Buton
- Kab. Muna
- Kab. Bombana
- Kab. Luwu Utara
Maluku
Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
- l
- b
- s