Resolusi 1012 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Argentina
- Botswana
- Republik Ceko
- Jerman
- Honduras
- Indonesia
- Italia
- Nigeria
- Oman
- Rwanda
Resolusi 1012 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 Agustus 1995. Usai menyatakan situasi di Burundi, DKPBB membentuk penyidikan internasional atas pembunuhan Presiden Melchior Ndadaye pada sebuah kudeta militer pada Oktober 1993.[1]
Referensi
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1012 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org