Resolusi 1527 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Aljazair
- Angola
- Benin
- Brasil
- Chili
- Spanyol
- Jerman
- Pakistan
- Filipina
- Rumania
Resolusi 1527 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 4 Februari 2004. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar situasi di Pantai Gading, DKPBB mermperpanjang masa penugasan United Nations Mission in Côte d'Ivoire (MINUCI) sampai 27 Februari 2004.[1]
Referensi
- ^ "Security Council extends UN Mission in Côte d'Ivoire mission until 27 February". United Nations. 4 February 2004.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1527 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa