Resolusi 1552 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Aljazair
- Angola
- Benin
- Brasil
- Chili
- Spanyol
- Jerman
- Pakistan
- Filipina
- Rumania
Resolusi 1552 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 27 Juli 2004. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Republik Demokratik Kongo, DKPBB memperpanjang embargo senjata terhadap gerakan-gerakan dan kelompok bersenjata di negara tersebut sampai 31 Juli 2005.[1]
Referensi
- ^ "Security Council extends arms embargo in Democratic Republic of Congo until 31 July 2005". United Nations. 27 July 2004.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1552 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa