Resolusi 513 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Spanyol
- Guyana
- Irlandia
- Yordania
- Jepang
- Panama
- Polandia
- Togo
- Uganda
- Zaire
Resolusi 513 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 4 Juli 1982. Usai mengingatkan resolusi-resolusi 508 (1982), 509 (1982), 512 (1982) dan Konvensi Jenewa, DKPBB menyatakan peringatan terhadap situasi kemanusiaan yang memanas di barat Beirut dan selatan Lebanon.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org