Resolusi 521 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Spanyol
- Guyana
- Irlandia
- Yordania
- Jepang
- Panama
- Polandia
- Togo
- Uganda
- Zaire
Resolusi 521 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 September 1982. Usai mengecam pembantaian orang-orang Palestina di Beirut, Lebanon, oleh kelompok militan Pasukan Lebanon, DKPBB mengulang resolusi-resolusi 512 (1982) dan 513 (1982) yang menyerukan penghormatan terhadap hak warga sipil tanpa diskriminasi apapun dan menyayangkan segala tindak kekerasan terhadap orang-orang tersebut.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org