Resolusi 640 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Aljazair
- Brasil
- Kanada
- Kolombia
- Ethiopia
- Finlandia
- Malaysia
- Nepal
- Senegal
- Yugoslavia
Resolusi 640 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 Agustus 1989. Usai mengulang resolusi-resolusi 431 (1978), 435 (1978), 629 (1989) dan 632 (1989), DKPBB mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam situasi di Namibia untuk mengimplementasikan Resolusi 435 dari 29 September 1978.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org