Resolusi 646 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Aljazair
- Brasil
- Kanada
- Kolombia
- Ethiopia
- Finlandia
- Malaysia
- Nepal
- Senegal
- Yugoslavia
Resolusi 646 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 Desember 1989. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Juni 1990.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 646 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa