Resolusi 662 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Uni Soviet
Anggota tidak tetap
- Kanada
- Pantai Gading
- Kolombia
- Kuba
- Ethiopia
- Finlandia
- Malaysia
- Rumania
- Yaman
- Zaire
Resolusi 662 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 9 Agustus 1990. Usai mengulang resolusi-resolusi 660 (1990) dan 661 (1990), DKPBB menyatakan bahwa aneksasi Kuwait oleh Irak bersifat ilegal.
Referensi
- Text of the Resolution at undocs.org