Resolusi 1082 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Botswana
- Chili
- Mesir
- Guinea-Bissau
- Jerman
- Honduras
- Indonesia
- Italia
- Korea Selatan
- Polandia
Resolusi 1082 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 27 November 1996. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya yang meliputi 1046 (1996) dan 1058 (1996), DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Preventive Deployment Force (UNPREDEP) di Makedonia sampai 31 Mei 1997.[1]
Referensi
- ^ "Security Council extends by six months mandate of United Nations Preventive Force in former Yugoslav Republic of Macedonia". United Nations. 27 November 1996.
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1082 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org