Resolusi 1086 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Botswana
- Chili
- Mesir
- Guinea-Bissau
- Jerman
- Honduras
- Indonesia
- Italia
- Korea Selatan
- Polandia
Resolusi 1086 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 November 1996. Usai mengulang seluruh resolusi DKPBB dan Majelis Umum di Haiti, DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan Misi Dukungan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Haiti (United Nations Support Mission in Haiti, UNSMIH) untuk terakhir kalinya, sampai 31 Mei 1997.[1]
Referensi
- ^ "United Nations Support Mission in Haiti Background". United Nations.
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1086 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org