Resolusi 1101 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Chili
- Kosta Rika
- Mesir
- Guinea-Bissau
- Jepang
- Kenya
- Korea Selatan
- Polandia
- Portugal
- Swedia
Bagian dari |
Perang Saudara Albania |
---|
Kelompok tempur |
|
Kelompok 1997 |
|
Pembantaian pada tahun 1997 |
|
Tragedi pada tahun 1997 |
|
Pencurian pusaka |
|
Misi penyelamatan |
|
Resolusi PBB |
|
Peristiwa penting |
|
Lihat pula |
|
|
Resolusi 1101 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 Maret 1997. Usai menyatakan perhatiannya terhadap situasi di Albania, DKPBB membentuk pasukan perlindungan multinasional di negara tersebut untuk menciptakan kondisi untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan.[1]
Referensi
- ^ "Security Council welcomes establishment of multinational protection force in Albania". United Nations. 28 March 1997.
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1101 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org