Resolusi 1142 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Tiongkok
- Prancis
- Rusia
- Britania Raya
- Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
- Chili
- Kosta Rika
- Mesir
- Guinea-Bissau
- Jepang
- Kenya
- Korea Selatan
- Polandia
- Portugal
- Swedia
Resolusi 1142 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 4 Desember 1997. Usai mengulang resolusi-resolusi 1105 (1997) dan 1110 (1997), DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Preventive Deployment Force (UNPREDEP) di Makedonia sampai 31 Agustus 1998.[1]
Referensi
- ^ "Security Council extends Preventive Force in former Yugoslav Republic of Macedonia until 31 August 1998". United Nations. 4 December 1997.
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1142 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org