Resolusi 1143 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Chili
  •  Kosta Rika
  •  Mesir
  •  Guinea-Bissau
  •  Jepang
  •  Kenya
  •  Korea Selatan
  •  Polandia
  •  Portugal
  •  Swedia

Resolusi 1143 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 4 Desember 1997. Usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya perihal Irak, yang meliputi resolusi-resolusi 986 (1995), 1111 (1997) dan 1129 (1997) perihal Program Minyak untuk Pangan, DKPBB memperpanjang pengaturan terkait penjualan minyak Irak selama 180 tahun berikutnya untuk memenuhi kebutuhan kemanusiaan rakyat Irak.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council extends for another 180 days programme allowing Iraq to sell oil to meet humanitarian needs". United Nations. 4 December 1997. 

Pranala luar

  • Wikisource logo Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1143 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
  • Text of the Resolution at undocs.org